Ria Ricis Dapat Hak Asuh Anak, Teuku Ryan Wajib Bayar Biaya Anak Rp 10 Juta

Sumber : https://www.instagram.com/p/C5p6S0LJGog/?igsh=OTF3cDVyaXJiOGh2

 

Majelis hakim Pengadilan Agama memutuskan memberikan hak asuh anak pasangan Ria Ricis dan Teuku Ryan, Moana, kepada Ricis. Ini menjadi bagian dari vonis hakim yang memutus keduanya bercerai.

Terus (hakim juga memutuskan) anak penggugat dan tergugat berada di bawah pengasuhan dan pemeliharaan penggugat,” kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (3/5).

Selain memberikan hak asuh anak kepada Ria Ricis, majelis hakim juga mewajibkan Teuku Ryan untuk membayar biaya kebutuhan anak tiap bulan.

“(Diwajibkan membayar biaya kebutuhan anak) sejumlah Rp 10 juta per bulan. Itu putusan majelis hakim, kan, dari gugatan sekian. Jawaban, replik, duplik, dan pembuktian, itu hasil putusan musyawarah majelis hakim itu adalah segitu,” tutur Taslimah.

Meski hak asuh berada di tangan Ricis, Taslimah menyatakan majelis hakim meminta perempuan 28 tahun itu tidak menghalangi Ryan menemui buah hatinya.

“Dengan ketentuan bahwa penggugat tidak menghalangi tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut serta menghukum tergugat untuk membayar biaya untuk anak tersebut sampai dewasa nanti,” ucap Taslimah.

Taslimah mengatakan Ryan masih punya kesempatan untuk mengajukan banding terkait putusan cerai dari majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan

“Nah, ini kan baru diputus kemarin, masa bandingnya mulai hari ini sampai 14 hari ke depan. Kalau sampai 14 hari ke depan itu digunakan salah satu pihak atau kedua belah pihak, pokoknya oleh para pihak untuk upaya hukum, ya, silakan. Kalau tidak digunakan, ya, silakan juga,” ujar Taslimah.

Sebelum diputus cerai, Ricis dan Ryan membina rumah tangga sejak 12 November 2021. Ricis mendaftarkan gugatan cerai terhadap Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024 secara e-court. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PAJS.

 

Reporter : Michelle Thalita

Redaktur : Raihan Arindra