Fisinews.com – Kabar mengejutkan datang dari artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie yang ditangkap polisi terkait kasus penyalah gunaan dan kepemilikan narkoba, di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
Penangkapan tersebut berawal ketika polisi mengamankan sopir Nia Ramadhani (ZN) yang kedapatan membawa sabu dan menyebutkan bahwa barang tersebut untuk Nia. Setelah itu, polisi menggeledah rumah Nia Ramadhani dan menemukan bong. Nia mengaku menggunakan bong tersebut bersama sang suami, Ardi Bakrie. Kemudian penyidik menggeledah kediaman Nia dan ditemukan bong atau alat isap sabu milik Nia dan Ardi serta menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram dan satu alat isap sabu.
Tersangka Nia Ramadhani dan supirnya (ZN) kemudian digiring ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebihl anjut. Disusul oleh Ardi Bakrie yang menyerahkan diri kepolisi sekitar pukul 20.00 WIB setelah ditelepon oleh Nia.
Keluarga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kemudian mengajukan permohonan rehabilitasi. Hal ini disampaikan oleh kuasahukum mereka, Wa Ode Nur Zainab.
“Kami sudah mempersiapkan pengajuan rehabilitasi. Dalam waktu dekat asesmen bisa dilakukan pihak kepolisian dan bisa diberikan rehabilitasi,” kata Wa Ode Di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat malam (9/7/2021). Menurut Wa Ode , peran Nia dan Ardi dalam kasus penyalah gunaan narkoba ini sebagai pengguna atau korban. Oleh karena itu, rehabilitasi wajib diberikan kepada korban agar mereka sebagai pengguna dapat berhenti mengkonsumsi dan bisa kembali ke masyarakat.
(Ratna/Aryo )
More Stories
REVIEW DRAMA KOREA POPULER | VICENZO
REVIEW FILM | PET SEMATARY (2019)
SAKIT DEMAN BERDARAH | HOTMAN PARIS : CINCIN BERLIAN DIGANTI KABEL INFUS