Jakarta (Antara) – Yayat Supriatna, pengamat infrastruktur dan tata kota dari Universitas Trisakti, menyatakan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih dilanjutkan sesuai dengan mandat yang diemban oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai Plt. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN).
Yayat memberi tahu ANTARA di Jakarta, Senin, bahwa pembangunan IKN tetap akan berlanjut. Menurutnya, mandat yang diberikan Presiden RI kepada Menteri PUPR dan Wamen ATR/Waka BPN tampaknya sesuai dengan masalah percepatan pembangunan.
Menurut dia, karena bisa dikatakan bahwa ada hal-hal yang secara teknis dan non-teknis dimana penyelesaian masalah-masalah besar di IKN seperti pembebasan tanah serta status tata ruang yang dianggap kurang cepat mendukung hal-hal terkait teknis yang lebih tepat ditangani oleh Kementerian PUPR dan Kementerian ATR/BPN.
“Karena bisa dikatakan yang menjadi ujung tombak secara fisik itu yakni Kementerian PUPR yang harus bertanggungjawab dalam pembangunan fisik IKN. Kemudian pekerjaan dalam hal pertanahan, tata ruang dan sebagainya yang selama ini ditangani oleh Kementerian ATR/BPN,” katanya.
Mandat yang diberikan kepada Menteri PUPR dan Wamen ATR/Waka BPN menunjukkan bahwa kedua kementerian ini harus bertanggung jawab atas penyelesaian fisik dan pertanahan tata ruang. Kedua lembaga ini sebetulnya telah diberi tugas yang lebih besar sejak awal.
Yayat mengatakan, “Menurut saya, jika misalnya nanti bagaimana IKN ini diwujudkan, jika fisiknya mulai terbentuk, adalah mencari pejabat yang mampu membangun kembali semacam branding atau kekuatan bahwa IKN itu akan tetap berjalan dan memberikan kesempatan kepada siapa atau pejabat mana yang akan diberikan mandat untuk melanjutkan penyelesaian IKN, termasuk meyakinkan investor.”
Di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil OIKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri.
Selanjutnya, Keputusan Presiden (Keppres) yang dikeluarkan hari ini mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN, serta Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
Presiden Republik Indonesia meminta Basuki dan Raja Juli untuk memastikan percepatan pembangunan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi visi Rencana Nusa Rimba Raya dan menguntungkan masyarakat.
Reporter : Afika Nur Fitriani
Redaktur : Sofyan Ilyas Prasetyo